ΑΝΕΞΑΡΤΗΤΟΙ ΠΑΝΑΘΗΝΑΙΚΟΙ
Το blog απευθύνεται αυστηρώςPublished on: 24.04.2012
Kepala Kejari Parepare Irwan Sinuraya siap mengusut dugaan penyalahgunaan atau korupsi dana Komite SMPN 2 Parepare.
“ Kami berharap ada pihak yang melapor jika menemukan bukti dugaan korupsi di sekolah itu.Begitu ada laporan, pasti kami proses,”kata Irwan. Dia mengungkapkan, selain itu, pihaknya juga akan kembali memanggil Ketua Komite SMPN 2 Kota Parepare Andi Sudirman Parenrengi.
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataan bahwa pencantuman nama kejari dalam LPj itu hal biasa dan telah diatur antara pihak sekolah dengan kejaksaan.
PT Shell Indonesia akan melakukan investasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam waktu dekat ini.Namun syarat utama yang disodorkan Shell Indonesia adalah dengan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU) Pertamax sebanyak 25 unit di berbagai lokasi. Jika syarat ini bisa dipenuhi, Shell akan betul-betul berinvestasi di Sulsel. Mereka sudah punya niat untuk berinvestasi,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andi Noorsaman Sommeng di Grand Clarion Hotel Makassar, kemarin.
Selain syarat membangun minimal 25 SPBU berlabel Pertamax, Shell juga meminta ada lokasi yang ditunjuk sebagai gudang penyimpanan bahan bakar beserta pelabuhan khusus untuk bongkar muat, seperti milik Pertamina.“Pertanyaanya, bisa tidak pemerintah Sulsel menyanggupi itu,”kata dia.
Selama ini, menurut Noorsaman, SPBU Shell lebih banyak berada di Pulau Jawa. Khusus untuk Sulsel selama ini, sudah ada satu investor yang menanamkan modalnya, yakni PT AKR Corporindo, tetapi baru sebatas di bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Noorsaman yang ditemui selepas menghadiri sosialisasi Perpres Nomor 15/2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM tertentu mengatakan, pengendalian BBM bersubsidi membutuhkan persediaan yang memadai.Salah satu cara yang bisa ditempuh dengan mengundang investor.
“Pertamina juga harus memiliki cadangan BBM. Secara regulasi, sepenuhnya telah diserahkan ke pemerintah setempat. Bisa saja ke depannya ada peraturan gubernur soal regulasi penggunaan BBM bersubsidi. Ada dua cara yang bisa ditempuh, melalui jalur teknologi atau non teknologi. Contohnya membuat jalur khusus untuk BBM bersubsidi,” ujar Noorsaman.
General Manager (GM) Fuel Retail Marketing Region VII (Sulawesi) Pertamina Adi Nugroho yang mendampingi Ketua BPH Migas mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel belum menyetujui permintaan Shell soal investasi tersebut, sehingga belum ada tindak lanjut dari pihak Shell. Padahal, menurut dia, jika nantinya SPBU Pertamax dibangun di Sulsel, sudah barang tentu, program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Sulsel akan lebih baik.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa organisasi kemanusiaan yang dipimpinnya itu masih memiliki kendala. Banyak yang telah dilakukan, meski dalam perjalanannya masih mengalami rintangan dan kendala, khususnya di Kabupaten Lutra,”kata perempuan yang juga Wakil Bupati Lutra ini kepada media di Masamba, kemarin.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-149 PMI dan Bulan Sabit Merah (BSM) sedunia sebagai momentum penting untuk napak tilas sepak terjang dan pecapaian kerja kemanusiaan dari gerakan PMI dan BSM. Menurutnya, kendala dan rintangan dalam pelayanan kemanusiaan, antara lain belum adanya kendaraan operasional dan peralatan yang masih sangat terbatas.Padahal, keberadaan PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.
Namun,di tengah pelayanan ini, kerja kemanusiaan masih sering terbentur dalam akses gerakan memberikan pertolongan, sehingga peran Palang Merah Remaja (PMR) diharapkan menjadi agen pelopor kemanusian sekaligus mensosialisasikan gerakan PMI.“Saya berharap PMR menjadi agen pelopor kemanusiaan sekaligus mensosialisasikan fungsi PMI di masyarakat,”katanya. Kendati diakui, masih ada oknum yang kurang memegang prinsip netralitas saat memberikan bantuan sesuai tujuh prinsip dasar gerakan PMI dan BSM.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar serius mengusut dugaan korupsi pada program gerakan nasional (gernas) kakao di Sulbar yang menggunakan anggaran Rp70 miliar tahun 2009 dan 2010. Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir mengaku, akan terus mengembangkan kasus ini dan memanggil pihak-pihak yang dinilai terlibat. Kasus gernas kakao yang ditangani Kejati Sulselbar ini adalah kasus dengan anggaran terbesar dari beberapa kasus gernas kakao yang ada di Sulsel dan Sulbar.
Chaerul menegaskan, dalam kasus ini telah ditemukan dugaan kuat adanya upaya melawan hukum, seperti adanya pengurangan volume pengerjaan dan pembibitan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Sulbar selaku penyedia bibit untuk 33.000 hektar lahan kakao. “Walau mereka mengaku dalam kasus ini tidak ada upaya korupsi, kami belum yakin, dan kami akan buktikan, karena bukti yang diberikan pelapor sangat jelas,adanya korupsi pada gernas kakao Sulbar, hasil auditnya juga sudah ada, hanya memang saya belum memegangnya,”ujarnya.
Kepala Bidang Pembangunan Perkebunan Dinas Perkebunan Sulbar Tanawali yang kemarin menjalani pemeriksaan di Kejati Sulselbar mengelak telah terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan bibit dan pengurangan volume lahan yang dilaporkan. Tanawali memang mengakui bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan inspektorat terdapat kerugian Negara, namun bukan pada saat pengadaan bibit,melainkan sudah ada pada tahap pengerjaan di kabupaten yang ditangani langsung rekanan pemenang tender.
“Itupun sudah dikembalikan, tapi soal jumlahnya saya kurang tahu, itu sudah urusan rekanan dengan inspektorat,” tuturnya. Berbeda dengan gernas kakao di Sulsel, gernas kakao Sulbar untuk pengadaan bibitnya dilakukan langsung oleh Dinas Perkebunan yang mendatangkan bibit dari Jember, sementara Tanawali adalah Pejabat Pembuat Komitmen untuk pengadaan bibit tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muktar Belo telah diperiksa Senin sementara Tanawali diperiksa kemarin. Kejati kembali menjadwalkan pemeriksaan keduanya pekan depan, mereka diminta untuk memberikan data-data pendukung dalam menjalankan proyek tersebut.
Kejari Bantaeng menjadwalkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka kasus korupsi beras untuk warga miskin (raskin) Muhtar, mantan Kepala Gudang Bulog Kabupaten Bantaeng, rampung pekan ini. Kajari Bantaeng Handoko Setyawan melalui Kepala Seksi Intel Andi Irfan Untung mengatakan, pemeriksaan saksi terkait kasus itu telah rampung.
Jumlah saksi yang kami periksa 70 orang, di antaranya sejumlah kepala desa,” kata dia, kemarin. Menurut dia, jumlah saksi telah cukup. Kini Kejari Bantaeng tinggal menunggu hasil audit kerugian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulselbar. Dia mengungkapkan, para kepala desa yang diperiksa, mengaku telah membayar seluruh raskin yang disalurkan pada 2009 tersebut.
Berdasarkan perhitungan Bulog Sulsel, diduga terjadi penyelewengan sekitar Rp1 miliar. Namun, data tersebut tidak bisa digunakan, sebab yang berhak menentukan dugaan kerugian adalah BPKP Sulsel.

